hak asasi manusia.


Mengapa Harus Ada Perlindungan atas Hak Cipta?
Hak Cipta merupakan salah satu elemen kekayaan intelektual yang paling luas lingkup objek perlindungannya, mencakup ilmu pengetahuan, seni, sastra, termasuk program komputer. Pesatnya perkembangan ekonomi kreatif yang menjadi andalan Indonesia dan negara-negara lain, serta kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, mendorong perlunya pembaruan Undang-Undang Hak Cipta. Hal ini karena Hak Cipta menjadi dasar penting bagi ekonomi kreatif nasional. Dengan adanya Undang-Undang Hak Cipta yang mendukung perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait terhadap perekonomian negara dapat lebih optimal.
Ciptaan yang dapat dilindungi
- Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
- Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
- Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
- Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
- Arsitektur;
- Peta;
- Seni Batik;
- Fotografi;
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Masa Pelindungan Ciptaan
- Perlindungan Hak Cipta : Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun.
- Program Komputer : 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan.
- Pelaku : 50 tahun sejak pertama kali di pertunjukkan.
- Produser Rekaman : 50 tahun sejak Ciptaan di fiksasikan.
- Lembaga Penyiaran : 20 tahun sejak pertama kali di siarkan.
Sudahkah Karya Tulis Anda dilindungi HKI?
Mengingat pentingnya fungsi HKI atas karya tulis Anda, maka kami siap memberikan pelayanan perolehan sertifikat HKI dengan administrasi yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Biaya sertifikat HKI Rp xxx.000,- per 1 orang/karya, –> Rp xxx.000*,- /karya.
Persyaratan umum:
>> Scan foto KTP pemegang hak cipta.
>> Scan surat pernyataan pemegang hak cipta (bermaterai dan ditandatangani). (Download Template SP HKI)
>> Scan bukti bayar.
*) khusus karya tulis mandiri (eg: buku monograf, referensi, novel, dsb.)
Info lebih lanjut chat admin kami:
FAQ
A frequently asked question surrounding your service
A detailed answer to provide information about your business, build trust with potential clients, and help convince the visitor that you are a good fit for them.
A frequently asked question surrounding your service
A detailed answer to provide information about your business, build trust with potential clients, and help convince the visitor that you are a good fit for them.
A frequently asked question surrounding your service
A detailed answer to provide information about your business, build trust with potential clients, and help convince the visitor that you are a good fit for them.
A frequently asked question surrounding your service
A detailed answer to provide information about your business, build trust with potential clients, and help convince the visitor that you are a good fit for them.